PusakaPublik.Com, Dompu – Kelurahan Dorotangga Kecamatan Dompu Kabupaten Dompu Juara Tiga dalam Lomba Desa Desa / Kelurahan Tingkat Provinsi Nusa Tenggara Barat.
Hal tersebut ditandaskan Pejabat Gubernur Provinsi Nusa Tenggara Barat dalam Surat Keputusan Nomor: 470-422 Tahun 2024 Tanggal 21 Juni 2024 tentang Lomba Desa dan Kelurahan Tingkat Provinsi Nusa Tenggara Barat.
Surat Keputusan dimaksud ditandatangani Pejabat Gubernur Provinsi Nusa Tenggara Barat, Drs. H. Lalu Gita Aryadi, M.Si.
Dari berbagai sumber diketahui tujuan pelaksanaan Lomba Desa dan Kelurahan antara lain:
(1) mengevaluasi dan menilai tingkat perkembangan Desa dan Kelurahan
(2) Mengetahui kinerja Pemerintah Desa dan Kelurahan dalam menyusun perencanaan dan pelaksanaan program atau kegiatan di Desa dan Kelurahan; dan
(3) Memotivasi Desa dan Kelurahan untuk selalu meningkatkan kinerja serta inovasi dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, pemberdayaan masyarakat dan penyelenggaraan pelayanan publik.
Dengan diraihnya Juara Tiga dalam Lomba Desa dan Kelurahan Tingkat Provinsi Nusa Tenggara Barat, Bupati Dompu, H. Kader Jaelani melalui Sekertaris Daerah, Gatot Gunawan Perantauan Putra, SKM., M.MKes, Senin (01/07/24) menyampaikan ucapan selamat kepada Kelurahan Dorotangga Kecamatan Dompu.
“Atas prestasinya meraih Juara Tiga dalam Lomba Desa dan Kelurahan Tingkat Provinsi NTB, saya ucapkan selamat kepada Kelurahan Dorotangga”, ucapnya.
Ditandaskannya lagi semoga apa yang diraih tersebut mampu menjadi pemicu motivasi bagi Desa dan Kelurahan yang ada untuk dapat berprestasi lebih baik lagi di momentum berikutnya. (09)