Wakil Bupati Dompu Hadiri Peringatan HANI Tahun 2024

PusakaPublik. Com, Dompu– Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) diperingati untuk memperkuat aksi dan kerja sama dalam mencapai dunia yang bebas dari penyalahgunaan narkotika yang dilakukan sebagai bentuk keprihatinan pada korban penyalahgunaan narkotika sekaligus wujud perlawanan terhadap salah satu kejahatan luar biasa yang menjadi tantangan negara-negara di seluruh dunia.

Dalam mencegah, memberantas Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika di Bumi Nggahi Rawi Pahu. Pemerintah Daerah melalui Badan Narkotikan (BNK) Kabupaten Dompu memperingati Hari Anti Narkotika Internasional yang dipusatkan di Lembaga Pemasyarakat Kelas IIB yang dihadiri secara langsung Wakil Bupati Dompu, Wakil Ketua DPRD, Kalapas, Perwakilan Forkopimda, TNI/Polri, Pejabat Lingkup Pemda Dompu dan seluruh warga Binaan Lapas Dompu, Jum’at (05/7/2024).

Pada kesempatan tersebut, Wakil Bupati H. Syahrul Parsan, ST, MT yang juga menjabat sebagai BNK Dompu menyampaikan ucapan terimakasih kepada semua pihak yang telah ikut berperan penting sehingga kegiatan HANI berjalan dengan lancar. “Sudah dari dulu, saya ingin hari anti narkoba dilaksanakan disini (Lapas, red) dan Alhamdulillah bisa terlaksana tahun ini,” ucapnya.

Pada kesempatan tersebut, Wabub juga menjeskan tentang bahaya penggunaan Narkotika bagi kesehatan diri dan berdampak negatif pada keluarga dan lingkungan masyarakat, karena efeknya mengakibatkan tubuh kejang-kejang, muncul halusinasi, perilaku lebih agresif dan rasa sesak pada bagian dada sehingga dapat menyebabkan kerusakan pada otak.

“Menggunakan Narkotika, hanya kesenangan sesaat yang menyengsarakan kita selamanya dan saya yakin yang pernah merasakan Narkotika memiliki penyesalan dan merasa sulit untuk keluar karena sudah ketergantungan,” katanya.

Namun, bagi masyarakat yang sudah terlanjur menggunakan dan ingin keluar dari ketergantungan. Wabub menyarankan untuk melakukan Rehabilitasi (Program Pemulihan, red). “Bagi warga yang ingin rehabilitasi, silakan hubungi sekretaris BNK, disana akan dijelaskan syarat dan tatacara rehabilitasi,” sarannya.

Sebelum direhabilitasi akibat ketergantungan Narkotika, Wabub meminta kesepakatan dan komitmen kepada seluruh masyarakat, khususnya Warga Binaan Lapas Dompu agar Narkotika tidak ada lagi di Dana Nggahi Rawi Pahu.

“Kita harus sepakati, Narkoba akan jadi musuh dan masalah kita bersama dan bukan hanya tugas dari BNK maupun APH (Aparat Penegak Hukum, red), karena semakin hari Narkotika semakin berkembang dan sangat meresahkan yang dapat mengancam kesehatan diri dan generasi yang akan datang,” ujarnya.

Terkait Pencegahan, Pemberantas Penyalahgunaan dan Peredaran Narkotika di Lapas Dompu, Wabub mengapresiasi Program yang dijalankan Kalapas bersama seluruh jajarannya dengan mengadakan kegiatan Pembinaan Kerohanian dan pengawasan maupun penjagaan secara ketat, sehingga Narkoba dapat diberantas. “Kepada warga Binaan, sekeluarnya nanti kita beritahukan kepada anak, saudara dan teman-teman kita untuk tidak menggunakan Narkotika,” ajaknya.

Sebelumnya di tempat yang sama, Kalapas Dompu H. A. Halik mengungkapkan, dari 443 tahanan baik titipan maupun Warga Binaan (WB), ada sekitar 60 persen terjerat kasus Narkotika.

“Dalam memberantas peredaran Narkoba, kami melakukan rehabilitasi sosial dengan melakukan kegiatan kerohanian dan melakukan pengawasan secara ketat agar warga binaan dapat terbebas dari narkoba dan berharap kembali menjadi anggota masyarakat yang produktif dan bermanfaat,” ujarnya.

Pemberantasan peredaran Narkoba ini, katanya menjadi tanggung jawab bersama dengan cara berperan aktif dalam memberikan dukungan dan bantuan kepada para WBP. “Insya Allah, kami akan terus memberikan kontribusi nyata dalam upaya pemberantasan penyalahgunaan narkotika di Kabupaten Dompu, khususnya di Lapas Kelas IIB Dompu ini,” janjinya.

Sementara itu, Sekretaris BNK H. Zulkifli, S.Sos menjelaskan bagi warga yang ingin melakukan Rehabilitasi diharapkan untuk melaporkan diri di BNK atau Kepolisian terlebih

terlebih dahulu.

Setelah melapor, nanti pihaknya akan memfasilitasi untuk melakukan asesesmen secara medis kepada Dokter di RSUD dan hasilnya nanti akan diberikan rekomendasi terkait layak atau tidaknya untuk direhabilitasi. “Jangan takut dan jangan malu, karena tidak semua pengguna Narkotika dimasukan di Lapas (ditahan, red). Tapi bisa direhabilitasi bila mendapatkan asesmen secara medis,” katanya.

Dari pantauan langsung, pelaksanaan HANI Tingkat Kabupaten Dompu yang dilaksanakan di Lapas Dompu berlangsung aman lancar dan meriah yang diawali dengan senam bersama seluruh warga Binaan dan diakhiri pembagian 120 paket hadiah dari Bank Dinar dan PT. SMS. (Prokopim)

Dilihat sebanyak : 86 views