Agribisnis sebagai Sebuah Kebijakan Strategis

Dompu, PusakaPublik.Com– Dalam beberapa tahun terakhir ini dikembangkan sebuah startegi pembangunan ekonomi baru yang dikenal dengan istilah agribisnis.

Dari perspektif konseptual strategi ini sebenarnyan bukan hal baru karena sejak awal pembangunan Indonesia sesungguhnya sudah membangun dengan strategi ini tetapi mengalami penyimpangan dalam operasionalisasinya.

Banyak sekali negera berkembang yang mengembangkan strategi industrialisasi pertanian melalui kebijakan pemerintah yang mendukung penuh agribisnis dan modernisasi pertanian. Namun tetap sebagian negara tersebut belum bisa menyelesaikan masalah pertanian dan pangan.

Pilihan agribisnis sebagai strategi pembangunan ekonomi indonesia bisa dikatakan sangat relevan mengingat potensi lahan yang luas dan subur yang tersebar seluruh nusantara terutama di NTB dan lebih khusus lagi Dompu.

Sungguh pun begitu banyak pekerjaan besar yang harus dilakukan oleh  pemerintah jika ingin menempatkan agribisnis sebagai strategi pembangunan Nasional/Daerah.

Tantangan besar adalah bagaimana merelasikan atau mengintegrasikan sektor pertanian, manufaktur dan jasa dalam keterkaitan yang saling menguntungkan.

Agribisnis sendiri bukan sekedar proses kegiatan pertanian berbasis lahan tetapi merupakan kegiatan yang melibatkan seluruh pelaku pertanian yang menyiapka input, proses menuju output,  dan transportasi untuk menjual produk ke konsumen.

Dengan definisi seperti di atas, strategi agribisnis setidaknya terdiri dari empat subsistem yang terintegrasi secara fungsional, yaitu;

(1) subsistem agribisnis hulu berupa ragam kegiatan industri dan perdagangan sarana produksi pertanian primer, seperti industri pupuk, obat-obatan, benih/bibit, alat dan mesin pertanian dan lain-lain; (2) subsistem usahatani primer yang menghasilkan komoditas pertanian primer;

(3) subsistem agribisnis hilir yang mengelolah hasil pertanian primer menjadi produk olahan, baik dalam bentuk yang siap untuk dimasak/ siap untuk disaji/ siap untuk dikonsumsi beserta kegiatan perdagangannya di pasar domestik dan global;

(4) subsistem jasa layanan pendukung seperti lembaga keuangan, transportasi, penelitian dan pengembangan, asuransi, kebijakan pemerintah dan lain-lain.

“Keseluruhan kegiatan subsistem tersebut saling terkait dalam sebuah rangkaian sistem yang terintegrasi dan komprehensif.”

Terintegrasi disini bukan dimaksudnya seluruh kepemilikan sejak hulu sampai hilir harus berada dalam satu kelompok tertentu.

Justru yang diharapkan  adalah kepemilikan tersebut terdistribusi secara proporsional diantara pelaku ekonomi yang terlibat dalam proses agribisnis sehingga di antara mereka tercipta hubungan yang sepadan dan tidak saling merugikan.

Dengan begitu sebagai strategi pembangunan ekonomi sistem agribisnis hendak menekankan bahwa tanpa perkembangan di seluruh subsistem, berbagai upaya untuk meningkatkan pendapatan petani akan menemui kendala-kendala yang serius. (*

*Dr. Dodo Kurniawan (Direktur Eksekutif Institut Indikator Ekonomi dan Sosial-INDEKS)

Dilihat sebanyak : 585 views