Aplikasi SIPU Ancam Judul Penelitian Mahasiswa Kedaluwarsa

Dompu, Pusakapublik.com– Sistem Informasi Proposal dan Ujian Skripsi (SIPU) merupakan aplikasi yang dikembangkan STKIP Yapis Dompu yang akan membantu memudahkan proses dan pelaksanaan seminar proposal dan ujian skripsi bagi mahasiswa tingkat akhir. Aplikasi ini juga mempemudah komunikasi mahasiswa dengan dosen pembimbing.

“Mahasiswa tidak ada lagi alasan tidak kenal dengan dosen pembimbingnya karena semua data dosen sudah tertera dalam aplikasi tersebut,” ujar Wakil Ketua Bidang Akademik Fathirma’ruf M.Kom saat memimpin rapat unsur pimpinan dan sosialisasi aplikasi SIPU,  Senin (14/11).

Selama ini, kata dia, mahasiswa seringkali mengeluh karena tidak kenal dengan dosen pembimbingnya. “Nah, mulai sekarang hal seperti itu tidak terjadi lagi karena di aplikasi SIPU selain memuat nama, NIDN, gelar juga sudah tertera wajah dosennya,” ujarnya. Fathir mengklaim, pihaknya terus melakukan penyempurnaan aplikasi tersebut sehingga lebih mudah digunakan oleh mahasiswa maupun dosen.

Sejumlah fitur baru dilengkapi di aplikasi SIPU seperti kemajuan proses pembimbingan dan status bimbingan. Dengan demikian, ujarnya, lebih mudah memantau perkembangan dan kemajuan penyelesaian tugas akhir mahasiswa. “Dengan aplikasi ini mudah dilacak apakah mahasiswa tidak pernah atau malas melakukan bimbingan dengan dosennya, atau dosennya tidak pernah melakukan proses pembimbingan,” ujarnya.

Dia menjelaskan, aplikasi SIPU juga akan memudahkan penerbitan buku alumni setelah wisuda karena memuat data-data mahasiswa yang diperlukan seperti identitas, foto  maupun judul penelitian mahasiswa.

“Para Kaprodi juga bisa memantau progress dan jumlah mahasiswanya yang akan, sedang dan sudah melakukan bimbingan proposal dan skripsi,” tukasnya.

Begitu pun, dosen pembimbing dapat memantau kemajuan mahasiswa yang berada dalam bimbingannya. “Dan yang lebih penting aplikasi ini akan memberikan batas waktu soal judul penelitian yang sudah diajukan mahasiswa. Jika dalam waktu 40 hari misalnya, mahasiswa tidak menindaklanjuti judul yang sudah diterima maka judul tersebut akan dinyatakan kedaluwarsa dan mahaiswa harus mengajukan judul baru,” jelas Fathir.

Dengan demikian, kata dia, aplikasi tersebut dapat memacu mahasiswa  agar dapat menyelesaikan kuliah tepat waktu. Pihaknya berharap agar para mahasiwa lebih disiplin dan beradaptasi dengan aplikasi baru tersebut. Diketahui aplikasi SIPU terbaru tersebut merupakan pengembangan dan penyempurnaan dari aplikasi sebelumnya. Aplikasi tersebut dikembangkan oleh Kaprodi Pendidikan Teknologi Informasi Andi Prayudi MPd (10).

Dilihat sebanyak : 1,008 views