Kuasai Narkotika Jenis Shabu, Karyawan PT STM Diamankan Tim Resnarkoba Polres Dompu

Dompu, pusakapublik.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Dompu berhasil mengamankan 1 orang pelaku yang diduga memiliki, menyimpan, menguasai dan menjual Narkotika Golongan I Bukan Tanaman Jenis SHABU. Selasa (22/03/22) pukul 11.30 wita bertempat di PT STM Kecamatan Hu’u, Kabupaten Dompu.

Kronologis kejadian berdasarkan laporan informasih dari manajer PT. STM bahwa telah di amankan kiriman paket yang di curigai narkotika di post pemeriksaan PT STM untuk salah satu karyawan PT STM , Mendapat informasi tersebut Kasat narkoba IPTU ABDUL MALIK ,S.H mengumpulkan anggota team BRAVO TAMBORA dan segera menuju TKP.

Setiba di TKP kasat narkoba beserta team melakukan kordinasi dengan manajer dan security perusahaan, selanjutnya team menjemput dan mengamankan pemilik paket tersebut berinisial AF yang merupakan karyawan pt Stm di Camp Dorofanda . Kemudian Team memanggil saksi umum untuk menyaksikan jalanya penggeledahan terhadap AF.

Kasat Narkoba Polres Dompu Iptu Abdul Malik, SH mengatakan bahwa benar telah diamankan seorang terduga berinisial AF (24 Tahub) seorang Karyawan PT STM yang diduga memiliki, menyimpan, menguasai dan menjual Narkotika Golongan I Bukan Tanaman Jenis SHABU.

“Benar, Kami telah mengamankan salah satu Karyawan PT STM berinisial AF (24 Tahun) yang memiliki, menyimpan, menguasai dan menjual Narkotika Golongan I Bukan Tanaman Jenis SHABU”, ujar Kasat Narkoba Iptu Abdul Malik, SH.
Kasat Narkoba menambahkan, AF kami amankan terkait laporan dari informasih dari manajer PT. STM bahwa telah di amankan kiriman paket yang di curigai narkotika di post pemeriksaan PT STM untuk salah satu karyawan.

“Saat diintrogasi oleh anggota, AF mengaku bahwa memang benar barang shabu-shabu itu miliknya”,tambahnya.

Dari tangan terduga Team berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) lembar plastik klip transparan yang di dalamnya berisi 1 poket kristal bening yg di duga narkotika jenis sabu,1 (satu) unit hp merek oppo warna hitam .

Total keseluruhan barang bukti Shabu-shabu Berat bruto : 0,38 Gram.

Selanjutnya terduga dan barang bukti telah di bawa dan diamankan di Mapolres Dompu guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. ( Ardin ).

Dilihat sebanyak : 582 views