STKIP dan STIE Yapis Digabung, Siap Jadi Universitas?

Dompu, Pusakapublik.com.- Ini mungkin kabar gembira bagi warga Kabupaten Dompu. Jika tak  ada halangan maka impian untuk menghadirkan universitas pertama di bumi Nggahi Rawi Pahu tak lama lagi akan segera terwujud.

Hal itu terungkap saat kegiatan Pembinaan, Pengendalian dan Pengawasan Perguruan Tinggi Swasta (PTS) yang dilakukan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah VIII Bali-NTB pada tiga PTS di Kabupaten Dompu, di kampus STIE Yapis, Sabtu (26/11). Ketiga kampus swasta tersebut adalah STKIP Yapis, STIE Yapis dan STKIP Al-Amin Dompu. 

Tujuan kedatangan tim LLDikti Wilayah VIII selain untuk melakukan pembinaan juga sekaligus memvalidasi sejumlah instrumen dalam rangka rencana penggabungan dua kampus bersaudara yakni Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) Yapis dan Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan (STKIP) Yapis Dompu. Diketahui STIE Yapis berdiri pada tahun 2000 dan memiliki dua Program Studi yang sudah terakreditasi yakni Program S1 Manajemen dan S1 Akuntansi.

Sedangkan STKIP Yapis yang berdiri 2009 memiliki enam Prodi S1 juga sudah terakreditasi yakni Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia, Pendidikan Sejarah, Pendidikan Guru Sekolah Dasar, Pendidikan Bahasa Inggris, Pendidikan Teknologi Informasi dan Pendidikan Jasmani Kesehatan dan Rekreasi. 

Menurut  Ida Bagus Adnyana, Analis Organisasi Perguruan Tinggi  LLDikti Wilayah VIII, penggabungan kedua kampus relatif  lebih mudah karena berada di bawah satu yayasan.

“Ya, penggabungan STIE Yapis dan STKIP Yapis menjadi universitas lebih mudah karena berada di bawah satu yayasan,” ujarnya.

Ditambahkan, pemerintah juga akan memberikan insentif kepada perguruan tinggi yang melakukan penggabungan menjadi universitas. Insentif  tersebut, kata dia, berupa kemudahan mengajukan program studi baru sejak moratorium 2019.

“Selain itu, insentif lain adalah Kemendikbud  akan memberikan bantuan Rp sebesar 100 juta per prodi untuk penyusunan Renstra dan kegiatan lainnya,” ungkapnya sembari menambahkan pemerintah akan memberikan bantuan untuk mendukung pengembangan perguruan tinggi.

I Nyoman Agus Prabawa, tim LLDikti Wilayah VIII lainnya, menjelaskan syarat pendirian universitas adalah harus memiliki minimal satu fakultas ilmu eksakta dan dua fakultas ilmu sosial.

Ketua STKIP Yapis sekaligus Pelaksana Tugas STIE Yapis Dompu Dr Dodo Kurniawan SE ME menyatakan optimis pihaknya akan mampu memenuhi persyaratan yang diminta pihak LLDikti.

”Kami tinggal berkoordinasi dengan pihak yayasan maupun berkonsultasi dengan LLDikti untuk melengkapi dan mengunggah beberapa dokumen yang diminta,” ujarnya yakin.

Sebelumnya, saat memandu acara doktor muda jebolan Universitas Brawijaya Malang ini menyatakan, dirinya belum sebulan menerima amanah dari Yayasan Pendidikan Islam (Yapis) yang menaungi kedua kampus yang dipimpinnya.

“Saya tidak tahu pertimbangan yayasan memberi amanah ini. Saya juga tidak pernah minta. Tapi saya berharap  semoga ini menjadi tanda  menuju perubahan status STIE Yapis dan STKIP Yapis menjadi universitas,” selorohnya yang disambut tepuk tangan hadirin.

Kegiatan pembinaan ini dihadiri oleh  unsur pimpinan, lembaga dan kepala unit dari tiga kampus yang ada di Dompu, sedangkan tim LLDikti Wilayah VIII berjumlah lima orang (10).

Dilihat sebanyak : 1,646 views