Dompu, Pusaka Publik.Com. -Banyak ekonom yang membahas persoalan tersebut dengan menempatkan beberapa factor sebagai penjelas mengapa sebuah Negara dan daerah bisa memperoleh kemajuan ekonomi.
Sementara Negara dan daerah lainnya tetap dalam kondisi di bawah tingkat kesejahteraan rata-rata.
Menurut Yeager (1999) mencatat empat hipotesis yang diperkirakan banyak ahli menjadi sumber kemajuan ekonomi sebuah Negara dan daerah, yang sekaligus disanggahnya melalui fakta penunjang.
Pada tulisan sebelumnya kita sudah mengulas bahwa sumber kemajuan ekonomi negara dan daerah yang pertama adalah Modal Sumber Daya Manusia (Human Capital).
Baca Juga. https://pusakapublik.com/sumber-kemajuan-ekonomi-negara-dan-daerah-1/
Selain SDM, sumber kemajuan ekonomi negara dan daerah yang kedua adalah Sumber Daya Alam (SDA) dan ketiga adalah Kepadatan Pendudukan.
Baca Juga. https://pusakapublik.com/sumber-kemajuan-ekonomi-negara-dan-daerah-2/
Keempat, Pandangan mutakhir menganggap Teknologi merupakan factor kunci yang menjadi penjelas mengapa suatu Negara dan daerah bisa mengakumulasi kekayaan dan pertumbuhan ekonomi.
Teknologi akan membawa suatu Negara dan daerah selalu bisa memperbaharui kegiatan ekonomi secara lebih efisien dan membuat pekerjaan menjadi lebih produktif.
Dalam pengertian yang seluas-luasnya, kemampuan teknologi merupakan factor yang sangat penting dalam menentukan kinerja ekspor hasil-hasil industry suatau Negara.
Tetapi pemikiran ini segera menimbulkan keraguan, bukankah teknologi juga bisa diserap oleh Negara-negara sedang berkembang dengan mudah dan bebas?.
Bukankah sudah sekian decade ini Negara berkembang menghamburkan dana pembangunan hanya untuk mentransfer teknologi dari Negara maju?.
Pertanyaan-pertanyaan ini segara membuat sinyalemen bahwa teknologi merupakan sumber keunggulan bagi pertumbuhan ekonomi menjadi menguap.
Artinya, tidak selamanya penguasaan teknologi yang memadai lantas secara otomatis menolong Negara dan daerah tersebut bisa mengakumulasi kesejahteraan ekonominya.
Negara India barangkali bisa mewakili kasus ini, di mana tingkat penguasaan teknologi yang dimiliki cukup tinggi, tapi hingga kini negaranya masih terperosok dalam kuang kemiskinan.
Pencarian penjelasan terhadap factor yang memyebabkan diperolehnya pertumbuhan ekonomi tersebut terus mengalami pembaruan.
Sumber Kemajuan Ekonomi Negara dan Daerah yang ditawarkan oleh Yeager (1999) sebagai alternative adalah “Kelembagaan” (Institutions).
Dalam satu dekade terakhir muncul diskursus yang lebih intensif mengenai pentingnya factor “Kelembagaan” (Institutions) sebagai variabel yang mendorong pertumbuhan ekonomi sebuah negara dan daerah.
Kelembagaan –berbeda dengan factor Pendidikan, SDA, Penduduk dan Teknologi yang dipandang bisa menjelaskan fenomena perbedaan pencapaian kemajuan ekonomi (pertumbuhan ekonomi) antarnegara.
Jika factor pendidikan, SDA, Kepadatan Penduduk dan Teknologi lebih merupakan factor sederhana yang bisa dipisahkan dengan realitas sosial; maka kelembagaan (rules of the game) justru hidup dan berjalan di atas realitas sosial masyarakat.
Kelembagaan yang baik dicirikan oleh tiga hal berikut.
Pertama, Pemaksaan terhadap hak kepemilikan (enforcement of property right). Adanya hak kepemilikan di dalam masyarakat akan memberi insentif bagi individu untuk melakukan kegiatan ekonomi, misalnya investasi dan perdagangan.
Kedua, Membatasi tindakan-tindakan para politisi, elite dan kelompok-kelompok berpengaruh lainnya yang berupaya untuk memperoleh keuntungan ekonomi tanpa prosedur yang benar, seperti perilaku mencari rente (rent-seeking behavior).
Ketiga, memberi kesempatan yang sama (equal opportunity) bagi semua individu untuk mengerjakan aktivitas ekonomi/ investasi dan perdagangan, khususnya dalam meningkatkan kapasitas individu (human capital) maupun berpartisipasi dalam kegiatan ekonomi produktif.
Kelembagaan merupakan sumber terpenting yang menentukan suatu negara dan daerah gagal atau maju perekonomiannya. Negara yang kelembagaannya mapan atau inklusif cenderung kinerja ekonominya bagus.
Negara dan daerah yang kelembagaannya mapan ditandai antara lain melalui adanya kelembagaan hak kepemilikan privat yang aman, system hukum yang tidak bias dan penyediaan layanan public yang luas. Korea selatan, Jepang, AS, Eropa, Singapura dan banyak lainnya merupakan contoh negera-negara yang tergolong kelembagaanya mapan. *)
*Dr. Dodo Kurniawan, ME. (Direktur Eksekutif Institut Indikator Ekonomi & Sosial/ INDEKS)