Wakil Bupati Dompu Hadiri Pengundian HUNTAB bagi Korban Bencana Banjir Bandang Kecermatan Hu’u

Dompu, pusakapublik.com – Wakil Bupati Dompu H. Syahrul Parsan, ST., MT Menghadiri Acara Pengundian Nomor Rumah Penerima Rumah Hunian Tetap (Huntap) bagi masyarakat terdampak banjir bandang pda Bulan Februari-Maret Tahun 2021 di Desa Hu’u dan Desa Marda di Kecamatan Hu’u, bertempat di Aula Pandopo. Rabu, (16/03/22).

Acara ini di hadiri oleh Forkompimda atau pejawabat yang mewakili, Ketua Pengadilan Negeri Dompu, Pimpinan OPD, Pejabat Struktural Pemda DOmpu, Camat Hu’u, Kades Marada dan Kades Daha.

Bantuan ini merupakan bantuan dari Pemerintah Pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) yang bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Dompu.

Dalam sambutannya Wakil Bupati Dompu menyampaikan pesan kepada para penerima Huntap agar menjaga dan merawt bantuan yang telah diberikan.

“kami mohon kepada saudara-saudari ku yang menerima bantuan huntap ini agar merawat dan menjaga. Menjaga kedamaian dan menjaga ketertiban bisa merangkul satu sama lain bisa menjaga kekeluargaan ditengah hidup bermasyarakat,” tegasnya.

Lanjutnya, Wabup juga menambahkan hal ini merupakan hasil kerja keras Pemerintah Daerah yang langsung melakukan koordinasi dangan Pemerintah Pusat dan ini menjadi hal yang membanggakan karena direspon cepat oleh Pemerintah Pusat.

“ini baru pembangunan huntap, belum lagi bantuan untuk kerusakan bangunan-bangunan dan fasilitas lainnya yang dibantu oleh Pemerintah Pusat,” tutur H. Syahrul.

Diwaktu bersamaan Kepala Dinas Perumnahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Kabupaten Dompu Ir. H, Rusdin, menyampaikan laporannya bahwa pembangunan perumahan hunian tetap ini, dilaksanakan dan dibiayai oleh Pemerintah Pusat melalui Kementerian PUPR RI.

Pembangunan ini, berkat perjuangan dan kerja keras Bupati dan Wakil Bupati Dompu dalam memenuhi kesiapan criteria atau syarat-syarat dan dokumen pendukung untuk memenuhi kewajiban Pemerintah Daerah sebagai pengusul. Anatara lain tersedianya lahan siap bangun atas nama Pemerintah Daerah dan tidak dalam keadaan sengketa, membantu proses perijinan, kesesuaian tata ruang dan dokumen pendukung lainnya.

Lanjutnya, Ir. H, Rusdin menjelaskan pembangunan perumahan ini terdiri dari 107 unit rumah. Dengan type 36 M2, yang dilengkapi dengan prasaranan, sarana dan fasilitas umum antara lain, jalan hantar, jalan lingkungan perumahan, mushollah, balai warga, TPS, dan Kontainer, air bersih, intalasi pengelolaan air limbah (IPAL), penerangan jalan umum, taman anak-anak dan lapangan bola voli dengan total biaya 35 miliar 143.

Terakhir, dia menyampaikan berdasarkan “SK Bupati Nomor: 800/98/DPKP?2022 tanggal 9 Maret Tahun 2022 bahwa pada tahap pertama ini hanya terdapat 43 KK, yang bersedia direlokasi dari total 107 unit rumah yang siap ditempati dan untuk 64 unit rumah lainnya akan dilakukan penetapan pada tahap berikutnya dengan surat keputusan Bupati Dompu,” ucap Kadis PKP. ( Ardin ).

Dilihat sebanyak : 729 views