Harga Sejumlah Komoditas Anjlok, Nilai Tukar Petani di NTB Turun

Pusakapublik.Com, Mataram– Berdasarkan hasil pemantauan harga-harga perdesaan di delapan kabupaten di Provinsi NTB pada bulan Juli 2024, Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi NTB turun 2,08 persen dibandingkan NTP Bulan Juni 2024, yaitu dari 121,34 menjadi 118,82.

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) NTB Wahyudin mengatakan, penurunan NTP dikarenakan indeks harga yang diterima petani turun sebesar 2,36 persen, lebih dalam dari penurunan Indeks Harga yang dibayar petani sebesar 0,29 persen.

Ia mengatakan, penurunan NTP bulan Juli 2024 dipengaruhi oleh turunnya NTP pada Subsektor Tanaman Pangan sebesar 0,86 persen, Subsektor Hortikultura sebesar 8,98 persen, Subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat sebesar 3,09 persen, dan Subsektor Peternakan sebesar 0,56 persen. Sementara itu subsektor lainnya mengalami kenaikan yakni Subsektor Perikanan sebesar 0,83 persen.

“NTP memang dipengaruhi oleh komoditas yang dihasilkan petani, salah satu penyebab turunnya NTP kita adanya penurunan harga beberapa komoditas seperti tomat, bawang merah. Gabah juga turun di tingkat petani, meskipun harga beras naik”,” kata Wahyudin saat menyampaikan rilis resmi statistik awal Agustus ini.

Wahyudin mengatakan, dari temuan di lapangan menunjukkan gabah kering panen yang dihasilkan oleh petani dijual dengan harga yang rendah. Padahal pengusaha setelah menggilingnya menjadi beras, harganya menjadi mahal. Sehingga yang untung adalah para pengusaha beras.

“Yang paling banyak turun ini di hortikultura, seperti tadi terkait dengan bawang merah, ada gabah, jagung, kopi, dan sapi potong,” katanya.

Ia mengatakan, indeks harga yang diterima petani menunjukkan fluktuasi harga komoditas pertanian yang dihasilkan petani. Pada bulan Juli 2024, indeks harga yang diterima petani mengalami penurunan sebesar 2,36 persen dibanding It bulan Juni 2024, yaitu dari 145,33 menjadi 141,90.

Penurunan indeks harga yang diterima petani pada bulan Juli 2024 disebabkan oleh turunnya indeks pada empat subsektor pertanian yaitu Subsektor Tanaman Pangan sebesar 1,09 persen, Subsektor Hortikultura sebesar 9,46 persen, Subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat sebesar 3,32 persen, dan Subsektor Peternakan sebesar 0,97 persen. Sementara itu, indeks harga yang diterima petani subsektor lainnya mengalami kenaikan yakni Subsektor Perikanan sebesar 0,77 persen.*)

*Sumber SUARANTB.Com

Dilihat sebanyak : 137 views