Aksi blokir Jalan di Desa Bakajaya, Kapolres Dompu : Tersangka tetap Diproses tanpa Kompromi

Dompu, pusakapublik.com – Aksi pemblokiran jalan bertempat di Desa Bakajaya yang di lakukan keluarga Pelaku (JF) Kasus memabawa senjata Tajam. Selasa 18 Januari 2022.

Kapolres Dompu AKBP Iwan Hidayat, S.I.K saat di konfirmasi mengatakan terkait (JF) pelaku membawa senjata tajam pihak penyidik Sat. Reskrim Polres Dompu tidak akan melakukan penangguhan penahanan tersangka JF yg melakukan tindak pidana membawa sajam.

“Akhir-akhir ini kasus sajam dan pemanahan sangat meresahkan masyarakat di kabupaten Dompu dengan demikian pihak Polres Dompu akan menindak tegas pelaku sesuai prosedur hukum”, Tegas Kapolres AKBP Iwan Hidayat, S.I.K.

Upaya dari keluarga tersangka yg ingin membebaskan tersangka JF hingga melakukan blokir jalan dan bakar ban di jalan lintas Sumbawa Di Desa Bakajaya.

“Pemblokiran jalan dilakukan oleh keluarga tersangka berlangsung pada hari Senin tgl 17 Januari 2022 pukul 11.00 Hingga pukul 14.00 wota dan jalan berhasil di buka oleh POLSEK woja setelah di lakukan negosiasi dan himbauan”, jelasnya.

Lebih lanjut Ia menegaskan, Kasus pemanahan dan senjata tajam di polres Dompu sangat meresahkan masyarakat sehingga Kapolres mengintegrasikan Agar Kasus panah dan sajam menjadikan Atensi dan tidak ada kata kompromi Kami tetap tindak tegas semua kasus yg berhubungan dengan sajam yang kerap meresahkan masyarakat di Kabupaten Dompu.

“Para tersangka harus di proses secara hukum, terkait penyidik polres Dompu yang meminta sejumlah uang itu tidak benar. Akan saya proses anggota saya jika terbukti bermain dibelakang melakukan pemerasan”, tegas Kapolres melalui Media Tribratanews. (Ardin).

Dilihat sebanyak : 1,333 views