Kaban BAPPEDA; Peradaban dan Kebudayaan Dompu telah Ada sejak Dulu Kala

Pusakapublik.com, Dompu– Komunitas Padompo Dompu sukses menggelar Seminar Sehari Budaya Dompu, Kamis (02/08/24) di Aula Pendopo Bupati Dompu.

Seminar dimaksud untuk menegaskan kembali budaya Dompu sebagai sebuah Identitas daerah yang harus ditumbuhkembakan bahkan dilestarikan keberadaannya.

Ada lima orang narasumber yang ditampilkan di Seminar yang diagendakan salah satu dari pemateri tersebut adalah Kepala Bappeda dan Litbang, Drs. H. Gaziamansyuri, M.AP.

Kepala Bappeda dan Litbang yang akrab disapa Aba Syuri itu membawakan materi yang berjudul “Kebijakan Pemerintah Daerah Dalam Pemajuan Budaya Dompu”.

Mengawali materinya Aba Syuri menyebutkan Kabupaten Dompu adalah salah satu dari sepuluh Kabupaten/Kota yang berada di Provinsi Nusa Tenggara Barat.

Menurutnya Kabupaten Dompu memiliki akar sejarah, peradaban dan budaya yang telah dilakoni masyarakat “Dou Dompu” mulai dari berabad-abad yang lalu.

Mengutip karya Muslimin Hamzah dalam bukunya Dompu Lebih Tua Dari Bima, Aba Syuri menyebut kedigdayaan Dompu dikukuhkan oleh informasi Negarakertagama ihwal Ekspedisi Padompo.

“Berdasarkan uraian tersebut tentunya menunjukan peradaban dan Kebudayaan Dompu telah ada sejak dulu kala”, katanya.

Kaban Bappeda dan Litbang yang diapresiasi Bupati AKJ karena sukses menggelar Dompu Expo tahun 2024 tersebut menegaskan Kebudayaan merupakan suatu pengetahuan, kepercayaan, kesenian, moral, hukum, adat istiadat, kemampuan, simbol-simbol, serta kebiasaan dari sekelompok masyarakat yang bertujuan mempertahankan kelangsungan hidupnya sesuai tradisi sehingga dapat dilestarikan dari generasi ke generasi untuk diwariskan secara turun temurun.

Kemudian diungkapkannya dengan nada bertanya bagaimana kebijakan pemerintah daerah dalam memandang semua aspek pembangunan daerah termasuk juga bidang Kebudayaan.

Terkait dengan hal dimaksud pria yang pernah menjabat sebagai Kadis Dikpora, Kadis Perindag dan Asisten Administrasi Umum itu kemudian menjelaskan bahwa kebijakan pemerintah daerah dalam semua aspek Pembangunan Daerah tentunya tertuang dalam RPJMD.

“Dalam RPJMD Kabupaten Dompu tahun 2021 – 2026 terdapat beberapa permasalahan yang antara lain belum adanya sarpras pengembangan Kebudayaan (museum, taman budaya, pemugaran situs dorobata, dsb), sehingga hasil temuan artefak dan benda sejarah lainnya belum terkelola dengan baik, makin berkurangnya peran dan jumlah lembaga adat, pelajaran seni dan sastra daerah belum diimplementasikan di persekolahan dan lainnya”, tuturnya.

Dijelaskannya lagi merujuk pada permasalahan kebudayaan daerah yang teridentifikasi sebagaimana tertuang dalam RPJMD Kabupaten Dompu tahun 2021 – 2026, tentunya masih banyak upaya-upaya yang harus dilakukan khususnya dalam pencapaian arah kebijakan pembangunan kebudayaan daerah yaitu meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap budaya lokal daerah”, tutupnya. (009)

Dilihat sebanyak : 106 views