-
Kasus Anak Laporkan Ibu Kandung mencuri HP berakhir SP3.
Mataram, Pusakapublik.com – Kasus anak melaporkan ibu kandungnya, AL (64) atas tindak pencurian telepon genggam yang terjadi pada Desember 2021 lalu yang ditangani Polsek Sandubaya, dinyatakan SP3 (Surat Perintah Penghentian Penyidikan) oleh Kapolresta Mataram, Kombes Pol Heri Wahyudi, S.IK., M.M., pada Rabu (27/04/2022). Bertempat di rumah anaknya Suhaeni (44) di Lingkungan Pandan Salas, Kelurahan Mayura…